View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Social and Political Science
      • Department of Government Science
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Social and Political Science
      • Department of Government Science
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015

      Thumbnail
      View/Open
      ABSTRAK (6.427Kb)
      BAB I (510.9Kb)
      BAB II (546.3Kb)
      BAB III (379.3Kb)
      BAB IV (102.8Kb)
      COVER (29.08Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (132.0Kb)
      HALAMAN JUDUL (451.1Kb)
      LAMPIRAN (97.44Kb)
      LAMPIRAN (230.4Kb)
      LAMPIRAN (97.44Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (295.2Kb)
      Date
      2017-05-09
      Author
      ELIANDA, YUNITA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kelembagaan merupakan salah satu kewenangan keistimewaan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Keistimewaan ini maka pemerintah DIY juga harus menyesuaikan diri dengan adanya beberapa perubahan dalam penetaan struktur organisasi pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena untuk menjelaskan secara mendalam mengenai restrukturisasi kelembagaan di pemerintah daerah DIY pada tahun 2015 dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi restrukturisasi tersebut. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan metode wawancara dan studi dokumen. Restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah DIY pada tahun 2015 merupakan restrukturisasi yang diakibatkan oleh adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh pusat yaitu dibentuknya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga adanya penambahan urusan-urusan pada lembaga dan instansi terkait dengan keistimewaan dan juga pemda DIY membentuk lembaga non-struktural yaitu Parampara Praja yang bertugas untuk memberikan petimbangan, pendapat dan saran kepada Gubernur terkait dengan keistimewaan. Kemudian pemda DIY juga membentuk lembaga baru yaitu Asisten Keistimewaan yang bertugas untuk membantu sekretariat daerah untuk menjabarkan arahan Gubernur menjadi rumusan implementasi kebijakan, untuk kemudian membina, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi urusan keistimewaan. Sekarang pemda DIY sedang melakukan perubahan kembali untuk melanjutkan perubahan yang telah dilakukan pada tahun 2015 dikarenakan perubahan Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2007 telah ditetapkan yaitu Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan dibentuknya Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2017. Faktor SDM dan Keuangan daerah tidak menjadi bahan pertimbangan pemda DIY dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan pada tahun 2015 tetapi perubahan regulasi lah yang menjadi faktor pendorong utama dalam melakukan restrukturisasi, yaitu dibentuknya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kesimpulan, restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2015 merupakan perubahan yang disebabkan adanya perubahan regulasi yaitu dibentuknya Undang-Undang Keistimewaan.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11859
      Collections
      • Department of Government Science

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV