KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan Fisik, Seksual, Psikologis, Penelantaran rumah tangga. Dalam KDRT terdapat, Asas-asas penghapusan KDRT; Tujuan Penghapusan KDRT; Bentuk-bentuk KDRT; Ketentuan Pidana terhadap pelaku KDRT, dan; Penyebab utama tindak kekerasan.