dc.contributor.advisor | SOEBANDONO, BAGUS | |
dc.contributor.author | AFIFFUDDIN, AFFAN FADHIL | |
dc.date.accessioned | 2017-08-01T02:12:12Z | |
dc.date.available | 2017-08-01T02:12:12Z | |
dc.date.issued | 2017-04 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12313 | |
dc.description | Berbagai ancaman bencana alam yang tidak dapat direncanakan oleh
karena itu sebagian besar masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah rawan
bencana alam sudah sewajarnya mempersiapkan diri dalam menghadapi musibah
bencana alam, upaya melindungi diri dari ancaman bencana alam, meminimalisir
jumlah korban dan mengatasi kerugian material serta infrastruktur. Longsoran
adalah salah satu jenis gerakan massa tanah dan batuan, ataupun pencampuran
keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah
atau bebatuan penyusun lereng tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk
membandingkan 4 (empat) peraturan yang sudah ada dengan cara pendekatan
terhadap bencana tanah longsor untuk pemeriksaan bangunan sekolah dasar.
Data yang digunakan dalam penelitian yaitu hasil assignment bangunan
menurut peraturan FEMA 154, Paduan Pemeriksaan dari Teddy Boen yang
berjudul “Kajian Cara Cepat Keamanan Bangunan Tembokan Sederhana Satu
atau Dua Lantai yang Rusak akibat Gempa & Kajian Risiko Komponen NonStruktur
(Komponen Operasional & Fungsional)”, Paduan Pemeriksaan dari
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Paduan Pemeriksaan
dari Pekerjaan Umum. Dari hasil evaluasi bangunan sekolah menurut Panduan
Pemeriksaan dari Teddy Boen yang berjudul “Kajian Cara Cepat Keamanan
Bangunan Tembokan Sederhana Satu atau Dua Lantai yang Rusak akibat Gempa
& Kajian Risiko Komponen Non-Struktur (Komponen Operasional &
Fungsional)”, Panduan Pemeriksaan dari Pekerjaan Umum dan Pemeriksaan
dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rata-rata keandalan
bangunan sekolah menunjukkan kelayakan karena sekolah sudah menerapkan
kewaspadaan yang tinggi mengenai bencana tanah longsor namun belum ada
penerapan pembelajaran mitigasi kebencanaan dalam kurikulum sekolah,
sedangkan hasil evaluasi bangunan sekolah menurut FEMA 154 ada beberapa
bangunan sekolah dikategorikan “tidak layak” karena umur bangunan yang
sudah tidak muda lagi. | en_US |
dc.description.abstract | Berbagai ancaman bencana alam yang tidak dapat direncanakan oleh
karena itu sebagian besar masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah rawan
bencana alam sudah sewajarnya mempersiapkan diri dalam menghadapi musibah
bencana alam, upaya melindungi diri dari ancaman bencana alam, meminimalisir
jumlah korban dan mengatasi kerugian material serta infrastruktur. Longsoran
adalah salah satu jenis gerakan massa tanah dan batuan, ataupun pencampuran
keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah
atau bebatuan penyusun lereng tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk
membandingkan 4 (empat) peraturan yang sudah ada dengan cara pendekatan
terhadap bencana tanah longsor untuk pemeriksaan bangunan sekolah dasar.
Data yang digunakan dalam penelitian yaitu hasil assignment bangunan
menurut peraturan FEMA 154, Paduan Pemeriksaan dari Teddy Boen yang
berjudul “Kajian Cara Cepat Keamanan Bangunan Tembokan Sederhana Satu
atau Dua Lantai yang Rusak akibat Gempa & Kajian Risiko Komponen NonStruktur
(Komponen Operasional & Fungsional)”, Paduan Pemeriksaan dari
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Paduan Pemeriksaan
dari Pekerjaan Umum. Dari hasil evaluasi bangunan sekolah menurut Panduan
Pemeriksaan dari Teddy Boen yang berjudul “Kajian Cara Cepat Keamanan
Bangunan Tembokan Sederhana Satu atau Dua Lantai yang Rusak akibat Gempa
& Kajian Risiko Komponen Non-Struktur (Komponen Operasional &
Fungsional)”, Panduan Pemeriksaan dari Pekerjaan Umum dan Pemeriksaan
dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rata-rata keandalan
bangunan sekolah menunjukkan kelayakan karena sekolah sudah menerapkan
kewaspadaan yang tinggi mengenai bencana tanah longsor namun belum ada
penerapan pembelajaran mitigasi kebencanaan dalam kurikulum sekolah,
sedangkan hasil evaluasi bangunan sekolah menurut FEMA 154 ada beberapa
bangunan sekolah dikategorikan “tidak layak” karena umur bangunan yang
sudah tidak muda lagi. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS TEKNIK UMY | en_US |
dc.subject | BNPB 2011 | en_US |
dc.subject | FEMA 154 | en_US |
dc.subject | mitigasi | en_US |
dc.subject | PU | en_US |
dc.subject | tanah longsor | en_US |
dc.subject | WSSI. | en_US |
dc.title | STUDI KOMPARASI PERATURAN KEBENCANAAN TERHADAP BANGUNAN SEKOLAH | en_US |
dc.title.alternative | (Studi Kasus : SDN 1 Samigaluh, SDN 2 Samigaluh, SDN Purwoharjo, SDN Tukharjo, dan SDN Trayu) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F T
230 | en_US |