dc.description | Di masa yang akan datang pemerintah akan mengembangkan pembangnan pertanian secara sinergis melalui pembangunan sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai berikut: (1) Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness), yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak, ikan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat, vaksin ternak./ikan), industry alat dan mesin pertanian (agro-otomotif); (2) Sub-sistem pertanian primer (on-farmagribusiness), yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi pertanian primer (usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan (biofarmaka), usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan, dan usaha kehutanan); (3) Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi olahan (agroindustri hilir) seperti industri makanan./minuman, industri pakan, industri barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll; dan (4) Sub-sistempenyedia jasa agribisnis (services for agribusiness) seperti perkreditan, transportasi dan pergudangan, Litbang, Pendidikan SDM, dan kebijakan ekonomi (lihat Davis and Golberg,1957; Downey and Steven, 1987; Saragih, 1998).
Olahan melinjo menjadi produk emping melinjo adalah bagian dari bentuk agroindustri hilir. Mengolah emping menjadi emping melinjo merupakan jenis usaha yang tidak membutuhkan teknologi tinggi, sehingga banyak diusahakan dalam bentuk industri rumah tangga atau industri kecil. Agroindustri emping melinjo skala rumah tangga banyak terdapat di Kabupaten Bantul. Pengrajin emping melinjo yang berada di Kecamatan Banguntapan menjual emping melinjo mulai dari pasar dalam kota sampai luar kota yaitu pasar Bringharjo, pasar Klaten dan pasar Sragen, sementara emping melinjo di Kecamatan Pajangan tidak hanya dipasarkan di Yogyakarta melainkan ke daerah luar seperti Pasar Borobudur, Pasar Mertoyudan, Pasar Magelang, dan Pasar Muntilan.
Emping melinjo yang diproduksi pada umumnya tidak dapat langsung sampai ketangan konsumen tetapi harus melalui pedagang perantara. Pedagang perantara tersebut akan melalui saluran pemasaran atau terdapat didalam bagian saluran pemasaran emping melinjo. Saluran pemasaran merupakan serangkaian organisasi yang saling tergantung dan saling menghubungkan antar pelaku usaha emping melinjo serta saling melibatkan dalam proses untuk menjadikan produk atau jasa siap digunakan atau dikonsumsi. Pedagang perantara disini seperti pedagang pengepul, besar, dan pengecer. Pedagang perantara ini nantinya menjadi saluran distributor produk emping melinjo dari perajin sampai kepada konsumen akhir.
Penjualan emping melinjo keluar kota telah banyak melibatkan pedagang perantara. Pedagang perantara tersebut mengeluarkan biaya cukup tinggi seperti biaya tranportasi, pengemasan, bongkar muat, resiko rusak dan biaya lainnya. Para pelaku tersebut menginginkan keuntungan yang lebih sebagai imbalanatas besarnya biaya yang sudah dikeluarkan.
Panjang pendeknya saluran pemasaran emping melinjo dipengaruhi oleh banyak sedikitnya pedagang perantara yang terlibat dalam pemasaran. Semakin banyak pedagang yang terlibat maka akan semakin tinggi selisih harga yang dibayarkan oleh konsumen dengan yang diterima oleh produsen, dengan kata lain margin pemasaran semakin tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingginya biaya pemasaran dan keuntungan yang didapatkan oleh lembaga pemasaran. Dengan demikian bagian harga yang diterima oleh pengrajin emping melinjo relatif rendah. Berdasarkan uraian di atas, bagaimana pola saluran pemasaran emping melinjo, berapa besarnya biaya, keuntungan dan marjin pemasaran emping melinjo serta bagaimana tingkat efisien dari masing-masing saluran pemasaran emping melinjo yang terdapat di Kecamatan Banguntapan, dan Kecamatan Pajangan di Kabupaten Bantul. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian analisis pemasaran emping melinjo di Kabupaten Bantul ini bertujuan untuk mengetahui pola saluran pemasaran emping melinjo di Kecamatan Banguntapan dan Pajangan Kabupaten Bantul, menganalisis biaya, keuntungan dan marjin pemasaran emping melinjo di Kecamatan Banguntapan dan Pajangan Kabupaten Bantul, membandingkan tingkat efisiensi pemasaran masing-masing saluran pemasaran yang berada di Kecamatan Banguntapan dan Pajangan Kabupaten Bantul. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Metode yang digunakan dalam penentuan lokasi penelitian yaitu dengan cara purposive. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel responden adalah proporsional random sampling sebesar 50 pengrajin dari 116 pengrajin emping melinjo yang terdapat di Kecamatan Banguntapan dan sensus sebanyak 50 pengrajin di Kecamatan Pajangan. Jadi, total responden sebanyak 100 pengrajin. Penentuan sampel lembaga pemasaran dilakukan dengan menggunakan metode snow ball sampling atau penelusuran alur pemasaran yaitu dengan memperoleh informasi dari produsen emping melinjo kemudian menelusuri pedagang-pedagang yang terkait dengan pemasaran tersebut hingga sampai pada konsumen akhir. Untuk mengetahui biaya pemasaran dan marjin pemasaran di tingkat lembaga dalam saluran pemasaran digunakan analisis biaya dan marjin pemasaran (cost marjin analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola saluran pada Kecamatan Banguntapan dan Pajangan ada 4 macam. Biaya pemasaran terendah di Kecamatan Banguntapan pada saluran II, sedangkan di Pajangan juga pada saluran II. Keuntungan tertinggi di Banguntapan pada saluran IV sedangkan Banguntapan pada saluran II. Margin tertinggi pada Kecamatan Banguntapan terdapat pada saluran IV, sedangkan di Pajangan juga terdapat pada saluran IV.Tingkat efisiensi pemasaran di Kecamatan Banguntapan terdapat pada saluran II dan saluran I di kecamatan Pajangan. | en_US |