View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      MAQASHID SYARI’AH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM2017

      Thumbnail
      View/Open
      FIKIH HAJI DAN UMRAH MUSYWIL TARJIH PWM DIY 2017.pdf (129.1Kb)
      Date
      2017-05-01
      Author
      MUHAMMAD, KHAERUDDIN HAMSIN
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Hukum yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia, pasti memiliki tujuan untuk kemaslahatan manusia, karena hukum diciptakan oleh Allah tentu bukan untuk Allah sebagai Syari’ (Lawgiver) karena Allah tidak membutuhkan suatu hukum untuk diri- Nya, dan tentu bukan pula diciptakan untuk hukum itu sendiri karena kalau demikian maka keberadaan hukum itu akan sia-sia, akan tetapi hukum diciptakan untuk kehidupan manusia di dunia. Dengan demikian, hukum yang terkandung dalam ajaran agama Islam memiliki dinamika yang tinggi, oleh karena itu, hukum Islam dibangun di atas karakteristik yang sangat mendasar, antara lain; rabbany; syumuly; akhlaqy; insany; waqi’iy. Dari kelima karakter tersebut dapat dikatakan bahwa hukum Islam berakar pada prinsip-prinsip universal yang mencakup atau meliputi sasaran atau keadaan yang sangat luas, dapat menampung perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan ummat manusia yang terus berkembang mengikuti perubahan tanpa bertentangan dengan nilai-nilai yang digariskan oleh Allah SWT. Hukum Islam (Syari’ah) merupakan norma Allah yang prinsip dan sumbernya berasal dari wahyu (Al-Quran dan Sunnah). Namun, Allah sebagai Syari’ (Lawgiver) tetap memberikan ruang bagi manusia melalui nalar akal pikirannya untuk terlibat langsung baik dalam memberi pemahaman terhadap wahyu tersebut ataupun dalam mengaplikasikan hukum itu sendiri sebagai pedoman hidupnya. Sekalipun demikian, dalam perjalanan sejarah pembangunan hukum Islam masih ditemukan sebahagian ahli fiqh sering terkesan sangat berhati-hati dan teliti, bahkan cenderung takut dalam menangani perubahan hukum akibat adanya perubahan waktu, tempat dan keadaan. Sementara di sisi lain ada sebagian dari mereka (ulama) yang terkesan berani melakukan perannya baik dalam posisinya subyek hukum atapun sebagai obyek hukum.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/13762
      Collections
      • SEMINAR

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV