PERAN PBB DALAM MENANGANI HUMAN SECURITY PASCA REVOLUSI MESIR TAHUN 2011
Abstract
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan dan dijelasakna di
bab – bab sebelumnya, dibab V ini akan disimpulkan hasil dari pembahasan
bab sebelumnya.
Pembrontakan yang terjadi di Mesir diawali dengan adanya suatu
kelompok yang sadar akan politik dan menyadari bahwa kepemimpinannya
Hosni Mubarak sudah tidak lagi sehat. 30 tahun Mubarak menjabat sebagai
presiden di Mesir. Kekuasaan Hosni Mubarak selama hampir 30 tahun
dilandasi dengan kepemimpinannya dengan penindasan politik yang
dibenarkan sebagai harga diri sebuah kestabilan negara. Rakyat Mesir hidup
di bawah pemerintahan yang bersenjatakan undang-undang darurat, dengan
undang-undang darurat itu aparat keamanan dapat bertindak sesuka hatinya,
represif, bahkan korupsi serta membiarkan rakyat dicengkram oleh
kemiskinan. Para pemimpin militer dan partai politik menikmati impunitas
total. Impunitas merupakan pembebasan hukum, impunitas dapat juga
berupa pemberian pengampunan dari pejabat pemerintah. Tindakan seperti
itu merupakan penghinaan dan tidak disetujui dalam hukum internasional
hak asasi manusia. Awal dari pembrontakan besar rakyat Mesir terhadap
pemerintahan Mesir terjadi di alun – alun Tahrir.