dc.description.abstract | Pemerintah Indonesia Melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dimulai pada tahun 2007, sedangkan pelaksanaan di Kabupaten Lamandau pada tahun 2014. PKH mempunyai sasaran berupa Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yaitu Ibu Hamil/ Nifas, Lansia, Disabilitas, dan Bidang pendidikan. PKH memiliki tujuan utama yaitu Memutus rantai Kemiskinan pada Keluarga melalui bidang Pendidikan. Rentang waktu 2014-2016 PKH hanya dilaksanakan pada 3 Kecamatan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau. Masalah PKH di Kabupaten Lamandau mengenai bentuk Pemanfaatan dan Kesadaran Penerima PKH, Peneliti akan berfokus pada bidang Pendidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif yang bersifat Deskriptif bertujuan agar mengetahui prilaku dalam memanfaatkan bantuan PKH Pendidikan. sedangkan tehnik pengumpulan data menggunakan Metode Wawancara dan Dokumentasi, serta meminta saran Rekomendasi Narasumber. Peneliti menyususn Karya Ilmiah ini dengan memfokuskan permasalahan pada pelaksanaan PKH pada bidang pendidikan melalui sudut pandang Evaluasi dengan Metode CIPP.
Melihat hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa, PKH memiliki dampak yang baik pada Pendidikan di Kabupaten Lamandau. Pelaksanaan Program Keluarga Harapan pada bidang pendidikan tidak dapat dilihat hasilnya secara langsung. Namun, pengaruh pada Angka Melek Huruf, Partisipasi Sekolah, dan Perbaikan Status Pendidikan mengalami peningkatan perlahan. walaupun peningkatanya dapat dikatakan sangat kecil, hal tersebut sesuai dengan pelaksanaan PKH yang hanya dilakukan pada 3 Kecamatan.
Saran dalam pelaksanaan PKH agar dapat memperbaiki kordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan jumlah penerima PKH pendidikan (Kabupaten Lamandau). Perlunya dilakukan perbaikan dalam mengusahakan jadwal pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Serta dalam proses pemuthakiran data harus lebih ditingkatkan lagi agar menjadi lebih maksimal dan memiliki dampak yang terlihat. | en_US |