dc.description.abstract | Kemiskinan merupakan permasalahan serius dan bukan lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan secara ekonomi tetapi juga kegagalan dalam memenuhi hak dasar seperti pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. Perkembangan kondisi kemiskinan menurut BPS Sleman tahun 2017 di Kabupaten Sleman dari tahun 2010-2016 bersifat fluktuatif. Artinya bahwa kondisi kemiskinan mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak stabil meskipun secara persentase mengalami penurunan, tak terkecuali dengan kondisi kemiskinan di Kecamatan Sleman yang berada diurutan kelima pada tahun 2016 sebesar 23,24%, maka dibutuhkan upaya dan kebijakan serta arah strategis dalam menanggulangai kemiskinan. Menanggapi persoalan tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan melibatkan Aparatur Desa dalam membentuk TPK Desa/Padukuhan sebagai pelaksana teknis kebijakan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan mixed methode yang menggabungkan metode kualitatitf dan kuantitatif (analisis regresi) dengan melakukan penelitian terhadap pengaruh implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan peran aparatur pemerintah desa terhadap kondisi kemiskinan di Desa Caturharjo, Trimulyo, dan Pandowoharjo Kecamatan Sleman. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah dengan menyebar angket kuisioner sebanyak 150 responden, wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Desa Caturharjo pada tahun 2016 aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Komunikasi (X1) sebesar 13,2% dan peran aparatur desa aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Sikap (X9) sebesar 14,7%. Berbeda dengan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Desa Trimulyo aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Disposisi (X3) sebesar 15,4% dan peran aparatur desa aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Minat (X10) sebesar 25%. Sedangkan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Desa Pandowoharjo aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Komunikasi (X1) sebesar 17% dan peran aparatur desa aspek yang paling tinggi pengaruhnya terhadap kondisi kemiskinan ialah Sikap (X9) sebesar 19,9%.
Berdasarkan hasil analisis penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan peran aparatur desa di Desa Caturharjo, Trimulyo, dan Pandowoharjo terhadap kondisi kemiskinan sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan kerangka teori yang penulis gunakan dalam penelitian ini | en_US |