View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERAN DINAS SOSIAL GUNUNG KIDUL DALAM MENGAWASI PENYALURAN DANA HIBAH BERBADAN HUKUM

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (158.6Kb)
      HALAMAN JUDUL (1.724Mb)
      HALAMAN PENGESAHAN (395.0Kb)
      ABSTRACT (143.3Kb)
      BAB I (346.5Kb)
      BAB II (545.2Kb)
      BAB III (152.3Kb)
      BAB IV (347.6Kb)
      BAB V (148.5Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (356.4Kb)
      LAMPIRAN (177.5Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (606.0Kb)
      Date
      2018-04-06
      Author
      KUSUMA, AMALIA TRIANING
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pada dasarnya hibah yang bersumber dari APBD merupakan sumber pendanaan alternatif bagi para pihak yang menerimanya. Hibah tersebut digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang belum dibiayai oleh sumber lainnya. Untuk mengatur permasalahan mengenai hibah, maka Pemerintah telah mengesahkan beberapa peraturan diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber APBD, kemudian telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber APBD dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Namun, sejak adanya Pasal 298 ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang mengatur tentang salah satu penerima hibah haruslah berbadan hukum, pada akhirnya menimbulkan permasalahan di beberapa daerah. Tidak hanya itu, adapula aturan yang mengatur mengenai hibah daerah yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, juga terjadi karena adanya ketidakjelasan aturan yang mengatur mengenai pelaksanaan hibah didaerah serta terjadinya ketidaktegasan aturan hukum mengenai hibah daerah tersebut. Salah satu permasalahan yang terjadi mengenai penyaluran hibah tersebut, terdapat di Kabupaten Gunung Kidul. Gunung Kidul merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merasa kesulitan menangani penyaluran dana hibah setelah munculnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Tidak sedikit kasus yang muncul diberita online mengenai hibah yang gagal disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul karena adanya aturan-aturan baru yang belum jelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kabupaten Gunung Kidul permasalahan penyaluran dana hibah sudah dapat teratasi dengan baik. Terbukti dengan adanya data yang diperoleh dari Dinas Sosial mengenai beberapa Lembaga yang menerima hibah dari APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul. Dinas Sosial dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana hibah sudah melaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20261
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV