POLA PERESEPAN ANTIBIOTIK DI PUSKESMAS GAMPING 1 KABUPATEN SLEMAN PERIODE NOVEMBER 2016-APRIL 2017
Abstract
Indikator peresepan antibiotik merupakan salah satu dari lima indikator yang
ditetapkan WHO (1993). Menurut kebijakan WHO tahun 1993 tolak ukur pengobatan
rasional untuk peresepan antibiotik adalah peresepan antibiotik kurang dari 22,70%.
Menurut Kementerian Kesehatan RI 2011 pengobatan rasional meliputi : tepat
diagnosis, tepat dosis, tepat pemilihan obat, tepat indikasi penyakit, pasien patuh
terhadap perintah pengobatan yang dibutuhkan, tepat informasi, efektif dan aman
dengan mutu terjamin, tepat penilaian kondisi pasien, waspada terhadap efek
samping, tepat lama pemberian, tepat interval waktu pemberian, tepat cara
pemberian, tepat tindak lanjut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran
peresepan antibiotik, golongan obat yang paling banyak diresepkan, dan rasionalitas
pengobatan meliputi tepat indikasi, tepat dosis, tepat lama pemberian untuk pasien
rawat jalan di Puskesmas Gamping 1 Kabupaten Sleman periode November 2016-
April 2017.
Penelitian ini termasuk penelitian non eksperimental dengan rancangan
penelitian deskriptif analitik. Sampel pada penelitian kali ini adalah data peresepan
antibiotik yang ada di Puskesmas Gamping 1 Sleman periode November 2016-April
2017. Data penelitian disajikan dalam bentuk tabel persentase peresepan antibiotik,
golongan antibiotik yang paling banyak digunakan, dan rasionalitas penggunaan
antibiotik.
Dari hasil penelitian, persentase peresepan antibiotik sebesar 16,33%, jenis
antibiotik paling banyak diresepkan adalah turunan betalaktam golongan penisilin
yaitu amoksisilin dengan persentase sebesar 82,97%. Rasionalitas antibiotik
berdasarkan Modul Penggunaan Obat Rasional (POR) Kementrian Kesehatan RI
2011 yang meliputi tepat indikasi, tepat dosis, tepat lama pemberian didapatkan
bahwa Puskesmas Gamping 1 Sleman telah memenuhi ketiga indikator tersebut
dengan nilai rasionalitas 100 %.