ANTARA CITIZENSHIP DAN UMMAH : KESETARAAN DAN KESAMAAN HAK KEWARGAAN
Abstract
Kesamaan ras, warna kulit, etnis, bahasa dan agama menjadi salah
satu faktor dan alasan mengapa dari dulu hingga hari ini manusia
mengelompok. membangun entitas dan meml'enluk identitas' Dari waktu
ke waktu, seiring dengan perkembangan peradaban manusia' prose:
pengelompokan masyarakat semakin melembaga terutama setelah lahirnl';r
torrap negara-bangsa di era modern' Masyarakat rrrulai memasuki era barti
di mana seorang individu menjadi bagian dari-ata'u tepatnya menjadi
warga-sebuah negara. Seorang warga memillki keterikatan dengan negara
dan ia harus tunduk terhadap sistetn sosial dan politik yang dibangurr
dalam negara tersebut. Sebaliknya, negara memiiiki keterikatan dengandan
harus menjalankan fungsinya rrntuk segenap-warganya' Keterikatar:
antara warga dan negara inilah yang kemudian dewasa ini dikenal-dan
pernah diperkenalkan Jean-Jacques Rousseau-dengan kontrak sosial (socir;'
contract).Keterikatarr antara individu warga dan negara ini terwujud dalanr
ad,anya rumusan hak (rights) dan kewajiban (responsrbiiity)' Jauh sebelunr
Rousseau, filsuf Aristoteles sudah banyak men-vinggung tentang falsafah darr
makna kewarg aan dari suatu komunitas politik ini'
Konsep u,arga dall negara Cala:n kaitanny; Jengar agar:ra :ncmang telali
menjadi perbi ncanganhangat di kalangan para akademisi' Setidaknya' sudal-'
banyak kalangan yang mencoba mengeksplorasi dan mengkontekstualisasj
konr"p *u.gu (citizen)dan kewargaan (citizenship) dalam masyarakat Muslim'
Hai itu dilakukan karena Islam memiliki traclisi politik yang panjang sejal
lahirnya agamainidi Saudi Arabia sampai era kejayaan kekhalifahan Turki
Utsmani.lslamjugamemilikikhazanahintelektual-spiritualyangkaya'
yang dalam banyak hal, memiliki perbedaan dengan sejarah sosiai-politik
mas arakat Barat, khususnya Eropa, di mana konsep kewarganegaraan
modern dirumuskan. Perbedaan istilah dan makna dari konsep'kewargaan'