dc.contributor.advisor | SUNARNO, SUNARNO | |
dc.contributor.author | WIDIARINI, RATRI | |
dc.date.accessioned | 2018-09-14T01:42:19Z | |
dc.date.available | 2018-09-14T01:42:19Z | |
dc.date.issued | 2018-05-19 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21233 | |
dc.description | Penelitian peran pemerintah dalam pengurangan risiko bencana melalui kebijakan
pertanahan di daerah bencana di Kabupaten Kulon Progo bertujuan untuk
mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam pengurangan risiko bencana
melalui kebijakan pertanahan di daerah bencana dan mengetahui apa saja
hambatan pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama ini dalam pengurangan
risiko bencana. Melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang dihasilkan
dari keterangan narasumber dan responden. Pemerintah menjalankan program
pengurangan risiko bencana dalam 3 (tiga) tahap yaitu : a) pada saat sebelum
terjadi bencana, b) saat terjadi bencana, c) setelah terjadinya bencana. Peran
pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada tahap pra
bencana adalah memberikan sosialisasi atau pengumuman tentang pengetahuan
mengenai bencana ke sekolah-sekolah atau lingkungan masyarakat. Pada tahap
terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi
langsung ke lokasi bencana dan pihak instansi lainnya membantu memberikan
bantuan dari segi bahan pangan, maupun dari segi medis. Tahap yang terakhir
adalah tahap setelah terjadinya bencana, pemerintah kembali memberikan
sosialisasi tentang bencana agar masyarakat yang terkena bencana tidak kembali
bermukim di darah yang rawan bencana. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan
pengertian kepada masyarakat agar bisa sepemikiran dengan pemerintah. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian peran pemerintah dalam pengurangan risiko bencana melalui kebijakan
pertanahan di daerah bencana di Kabupaten Kulon Progo bertujuan untuk
mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam pengurangan risiko bencana
melalui kebijakan pertanahan di daerah bencana dan mengetahui apa saja
hambatan pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama ini dalam pengurangan
risiko bencana. Melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang dihasilkan
dari keterangan narasumber dan responden. Pemerintah menjalankan program
pengurangan risiko bencana dalam 3 (tiga) tahap yaitu : a) pada saat sebelum
terjadi bencana, b) saat terjadi bencana, c) setelah terjadinya bencana. Peran
pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada tahap pra
bencana adalah memberikan sosialisasi atau pengumuman tentang pengetahuan
mengenai bencana ke sekolah-sekolah atau lingkungan masyarakat. Pada tahap
terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi
langsung ke lokasi bencana dan pihak instansi lainnya membantu memberikan
bantuan dari segi bahan pangan, maupun dari segi medis. Tahap yang terakhir
adalah tahap setelah terjadinya bencana, pemerintah kembali memberikan
sosialisasi tentang bencana agar masyarakat yang terkena bencana tidak kembali
bermukim di darah yang rawan bencana. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan
pengertian kepada masyarakat agar bisa sepemikiran dengan pemerintah. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Bencana Alam, Pengurangan Risiko, Kebijakan Pertanahan. | en_US |
dc.title | PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA MELALUI KEBIJAKAN PERTANAHAN DI DAERAH BENCANA DI KABUPATEN KULON PROGO | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
111 | en_US |