PENERAPAN ETIKA BISNIS DI UNIT USAHA MUHAMMADIYAH UMAT (UMY MULTI AMAL USAHA TERPADU) (ANALISIS BERDASARKAN KEPUTUSAN MUNAS TARJIH MUHAMMADIYAH KE 26 TENTANG ETIKA BISNIS)
Abstract
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis di UMAT (UMY Multi Amal Usaha Terpadu) dan mengetahui apakah sudah menaati etika bisnis berdasarkan hasil Keputusan Munas Tarjih Muhammadiyah ke 26 tentang Etika Bisnis, mengingat bahwa UMAT (UMY Multi Amal Usaha Terpadu) merupakan bagian dari lingkup bisnis Muhammadiyah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dengan cara observasi dan wawancara. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang digunakan sebagai informasi pendukung penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan etika bisnis yang dilakukan oleh UMAT (UMY Multi Amal Usaha Terpadu) sudah berjalan baik meskipun masih terdapat beberapa kritik dari customer mengenai pelayanan. Sedangakan kaitannya dengan penerapan etika bisnis Keputusan Munas Tarjih Muhammadiyah ke 26 tentang Etika Bisnis, dapat disimpulkan bahwa UMAT (UMY Multi Amal Usaha Terpadu) belum sepenuhnya menaati keputusan tersebut dengan bukti bahwa masih terdapat unsur riba dan dlarar (unsur yang membahayakan atau merugikan).