View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BAJAK LAUT MELALUI PENDEKATAN YURISDIKSI MAHKAMAH KRIMINAL INTERNASIONAL

      Thumbnail
      View/Open
      LAPORAN PENELITIAN KEMITRAAN Cover.pdf (274.9Kb)
      Konten.pdf (379.3Kb)
      Date
      2012
      Author
      GUNAWAN, YORDAN
      MUSLIM, IKHWANUL
      WILLIANTI, RESA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pembajakan, menurut hukum internasional, adalah kejahatan tertua yang memberlakukan yurisdiksi universal. Selama berabad-abad, negara telah menganggap bajak laut menjadi hostis humani generis (musuh seluruh umat manusia). Bagi kejahatan seperti pembajakan yang sarat dengan kekerasan ini, maka yang dilakukan seharusnya bukan lagi negosiasi ataupun dialog atau bahkan dengan menggunakan uang tebusan. Upaya-upaya yang telah disebutkan ini, pada dasarnya tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh karena tidak memberikan efek jera sedikitpun terhadap para perompak itu. Bahkan yang terjadi sebaliknya, dengan adanya uang tebusan justru akan semakin membuat para perompak itu berjaya dan akan mengulangi perbuatan mereka lagi. Efek yang akan dirasa lagi selain itu ialah biaya pengiriman barang melalui jalur laut lepas akan menjadi semakin mahal, sedangkan jalur laut adalah jalur transportasi favorit untuk mengirimkan barang dengan skala yang besar. Mahkamah Kriminal Internasional dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan dan upaya terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadap kriminal tertuduh kepada negara individual. Alasan untuk memasukkan pembajakan dalam yurisdiksi Mahkamah Kriminal Internasional, secara teori sebenarnya, v pembajakan akan termasuk ke dalam dalam mandat Mahkamah Kriminal Internasional, yang memberikan yurisdiksi atas kejahatan serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Pembajakan adalah kejahatan serius, kejahatan klasik hukum kebiasaan internasional, dan kejahatan asli yurisdiksi universal. Kenyataannya adalah bahwa pembajakan modern melibatkan banyak kekerasan dan tindakan-kejam seperti pembunuhan, penculikan, dan penyanderaan yang sama- kejahatan yang digunakan untuk melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan perang dimana saat ini memiliki yurisdiksi Mahkamah Kriminal Internasional.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2304
      Collections
      • JURNAL

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV