Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.date.accessioned2019-02-13T05:14:48Z
dc.date.available2019-02-13T05:14:48Z
dc.date.issued2018-10-24
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/24400
dc.description.abstractPerjanjian adalah suatu peristiwa di mana seorang berjanji kepada seorang yang lain atau di mana dua orang saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Akibat hukum adanya suatu perjanjian dinamakan perikatan. Menurut pasal 1320 KUHPdt, syarat sahnya perjanjian adalah: adanya kesepakatan, kecakapan bertindak para pihak, suatu hal tertentu (obyeknya), dan sebab yang halal. Menurut jenisnya, kontak dibedakan menjadi 2 (dua), yakni Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherTCI PRO CONSULTANTen_US
dc.subjectLEGAL CONTRACTen_US
dc.subjectLEGAL DRAFTINGen_US
dc.subjectPEMBUATAN KONTRAKen_US
dc.titleTRAINING "LEGAL CONTRACT WRITING DAN LEGAL DRAFTING"en_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • WORKSHOP
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam workshop lokal, nasional maupun internasional diluar UMY.

Show simple item record