Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.date.accessioned2019-03-19T03:39:31Z
dc.date.available2019-03-19T03:39:31Z
dc.date.issued2019-03-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25753
dc.description.abstractBerdasarkan UU Nomor 30 Tahun 1999, arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Di Indonesia, terdapat suatu lembaga arbritrase yang bertugas untuk memberikan pendapat atau solusi mengenai suatu sengketa dan memberikan putusan mengenai sengketa tertentu, yakni Basyarnas (Badan Arbitrase Syariah Nasional). Penyelesaian sengketa melalui Basyarnas biasanya dilakukan oleh sebagaian pihak sebagai alternatif penyelesaian suatu perkara/sengketa di luar Pengadilan.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherMagister Ilmu Hukum UMYen_US
dc.subjectPENYELESAIAN SENGKETAen_US
dc.subjectEKONOMI SYARIAHen_US
dc.titleDIKLAT PENYELESAIAN SENGKETAen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • WORKSHOP
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam workshop lokal, nasional maupun internasional diluar UMY.

Show simple item record