Membaca Hasil Pilpres
Abstract
Hasil Pilpres 2019 telah diputuskanoleh KPU pada Selasa (21/05) dini hari. Entah kenapa harus diumumkan dini hari, hanya ilmu intelejen yang bisa menjelaskan ini. Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo-Sandi dengan perolehan suara masing-masing 55,5% dan 44,5%. Kubu 02 menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konsitusi untuk menggugat hasil pemilu sebagai sikap penolakannya terhadap hasil tersebut. Kita harus menghormati langkah tersebut karena sesuai dengan konstitusi yang berlaku.