Show simple item record

dc.contributor.authorAL-HAMDI, RIDHO
dc.date.accessioned2019-05-29T03:12:58Z
dc.date.available2019-05-29T03:12:58Z
dc.date.issued2019-05-23
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/26791
dc.description.abstractHasil Pilpres 2019 telah diputuskanoleh KPU pada Selasa (21/05) dini hari. Entah kenapa harus diumumkan dini hari, hanya ilmu intelejen yang bisa menjelaskan ini. Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo-Sandi dengan perolehan suara masing-masing 55,5% dan 44,5%. Kubu 02 menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konsitusi untuk menggugat hasil pemilu sebagai sikap penolakannya terhadap hasil tersebut. Kita harus menghormati langkah tersebut karena sesuai dengan konstitusi yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherKoran Republikaen_US
dc.subjectPilpres 2019en_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.subjectPolitik identitasen_US
dc.subjectDemokrasi Indonesiaen_US
dc.titleMembaca Hasil Pilpresen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record