Show simple item record

dc.contributor.authorDarma, Emile Satia
dc.date.accessioned2019-05-31T14:27:15Z
dc.date.available2019-05-31T14:27:15Z
dc.date.issued2019-03-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/27367
dc.description.abstractMuamalah merupakan suatu amalan atau kegiatan yang merupakan keniscayaan yang telah disyariatkan di dalam Islam. Muamalah yang sesuai syariat memiliki pengaruh selain faktor keagamaan juga dalam hal sosial ekonomi. Potensi muamalah yang sesuai syariat di Indonesia sebenarnya sangat besar, namun belum optimal. Terdapat kendala mulai dari pemahaman masyarakat umumnya serta umat Islam sendiri secara khususnya. Hal tersebut sangat disayangkan karena sebenarnya Muamalah yang dijalankan sesuai syariat akan memiliki multiplayer effect dalam bidang ekonomi yang sangat besar. Oleh sebab itu perlu diadakan sosialisasi maupun pelatihan yang lebih baik dan lebih sering. Muamalah adalah segala peraturan syariat yang harus diikuti dan ditaati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia. Muamalah berguna untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam hidup dan kehidupan. Muamalah cakupannya luas, namun yang secara syar’i sering diabaikan adalah muamalah yang tentang jual beli dan utang piutang agar tidak melanggar syariat Islam. Jual beli dan utang piutang di dalam Islam memiliki aturan-aturan yang ketat demi mencapai maslahat dunia maupun akhirat. Oleh sebab itu pemahaman tentang transaksi, syarat sah, rukun, akad, identifikasi halal haram, dalam mekanisme jual beli maupun utang piutang yang sesuai syariah menjadi suatu hal yang amat penting bagi umat Islam dan dipercaya bermanfaat pula bagi solusi manusia pada umumnya.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Yogyakartaen_US
dc.subjectMuamalahen_US
dc.subjectJual Belien_US
dc.subjectUtang Piutangen_US
dc.titleMuamalah Dasar Jual Beli Dan Utang Piutangen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record