Show simple item record

dc.contributor.authorAL-HAMDI, RIDHO
dc.date.accessioned2019-07-25T13:57:05Z
dc.date.available2019-07-25T13:57:05Z
dc.date.issued2019-06-29
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/28196
dc.description.abstractDengan segala otoritas yang dimiliki, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Kamis malam, 27 Juni 2019, akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Sandi. Alhasil, keputusan MK memenangkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024. Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itulah, Prabowo-Sandi menghormati keputusan tersebut meskipun dalam pidato, Prabowo mengatakan: “Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT”. Sebuah sikap patriot untuk kepentingan persatuan bangsa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherKoran Republikaen_US
dc.subjectPemilu 2019en_US
dc.subjectPilpres 2019en_US
dc.subjectPartai politiken_US
dc.subjectEvaluasi pemiluen_US
dc.subjectPolitik Indonesiaen_US
dc.titlePASCA-PUTUSAN MKen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record