View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONVENSI JENEWA 1949 BAGI JURNALIS DAN TENAGA MEDIS DI PALESTINA ( STUDI KASUS MOHAMED MASRI DAN RAZAN Al-NAJJAR)

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (166.3Kb)
      HALAMAN JUDUL (943.4Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (277.7Kb)
      INTISARI (142.4Kb)
      BAB I (287.3Kb)
      BAB II (583.6Kb)
      BAB III (236.8Kb)
      BAB IV (616.1Kb)
      BAB V (147.1Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (379.0Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (92.02Kb)
      JURNAL (490.2Kb)
      Date
      2019
      Author
      PRATAMA, YUDHA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Jurnalis dan tenaga medis memegang peranan penting saat perang terjadi. Peranan jurnalis untuk mencari informasi secara langsung dari tempat kejadian dan menyampaikannya ke publik sedangkan tenaga medis untuk membantu para korban terluka akibat konflik di medan perang. Meningkatnya serangan yang dilakukan kepada jurnalis dan tenaga medis di medan perang merupakan alasan kenapa perlindungan bagi jurnalis dan tenaga medis di medan perang sangat penting. Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan metode normatif mengkaji asas, konsep hukum, dan konvensi internasional yang berkaitan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bentuk pelanggaran yang terjadi dalam studi kasus yang dibahas adalah penyerangan terhadap jurnalis dan tenaga medis dimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada jurnalis di medan perang dapat dilihat di Konvensi Jenewa III 1949, Konvensi Jenewa IV 1949, dan juga Konvensi Jenewa Protokol Tambahan I 1947. Sedangkan perlingungan bagi tenaga medis ada pada Konvensi Jenewa I 1949 dan Konvensi Jenewa Protokol Tambahan II 1977. Diperlukan perluasaan yurisdiksi dari ICC serta paksaan penerapan ketentuan hukum dengan sanksi yang tegas dan mengikat bagi negara yang melanggar peraturan tentang perlindungan terhadap jurnalis dan tenaga medis di medan perang, dan pelaku serangan terhadap jurnalis dan tenaga medis harus dapat ditindak tegas dan diadili.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29451
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV