Show simple item record

dc.contributor.authorASNAWI, ASNAWI
dc.contributor.authorSUSANTO, SUSANTO
dc.date.accessioned2016-09-27T03:52:57Z
dc.date.available2016-09-27T03:52:57Z
dc.date.issued1916-04-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2968
dc.description.abstractRINGKASAN Pariwisata syariah mempunyai potensi dan prospek yang baik di Indonesia, hal ini dikarenakan sebagian besar berpenduduk muslim. Disamping itu pemerintah juga telah mempunyai keinginan untuk memajukan pariwisataa syariah dengan mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai basis regulasi guna pengembangan pariwisata syariah. Untuk keperluan pengembangan ini, pemerintah telah menetapkan 3 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Provinsi NTB telah menerbitkan peraturan gubernur untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pengembangan pariwisata syariah. Mengingat bahwa pariwisata syariah merupakan hal baru maka masih menimbulkan kontroversi di masyarakat, ada sebagian masih menolak dan ada yang mendukung. Salah satu pendukung pariwisata syariah adalah tersedianya sarana akomodasi yang beroperasi secara syar’i. Pokok persoalan usaha hotel syariah adalah pada permasalahan hotel syariah sebagai extended service untuk mendukung pariwisata syariah atau memang harus dibebani misi pengembangan nilai-nilai keislaman. Dari pokok persoalan tersebut maka bisa dicermati masih adanya permasalahan pada kebijakan, tata kelola maupun kinerja dari hotel syariah itu sendiri. Dari identifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini berusaha untuk mencari solusi alternatif dengan melalui penelitian terapan yang akan memberikan rekomendasi baik bagi pemerintah maupun swasta agar dapat sinergi dalam mennyusun tata kelola hotel syariah. Dengan mendasarkan pada permasalahan penelitian maka tujuan yang akan dicapai adalah: 1) memberi gambaran tentang kebijakan usaha hotel syariah di NTB, 2) memberi gambaran tentang tata kelola usaha pariwisata syariah di NTB, 3) memberi gambaran perbedaan antara hotel yang dikelola secara syariah dengan yang konvensional, dan 4) mengetahui kinerja usaha hotel syariah dalam mendukung pariwisata syariah di NTB. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif digunakan pada tahun ke-1 untuk mengetahui gambaran secara komprehensif tentang kebijakan dan tata kelola usaha hotel syariah di NTB, sedangkan untuk tahun ke-2 dipakai metode kuantitatif untuk mengetahui kinerja dari usaha hotel syariah. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi untuk penelitian kualitatif dan menggunakan kuesioner untuk mendukung penelitian kuantitaif. Dengan menggunakan dua metode tersebut diharapkan akan diperoleh berbagai temuan dan hasil analisis tentang kebijakan terkini yang diterapkan oleh Pemprov NTB tentang usaha hotel syariah sekaligus memperoleh gambaran tentang tata kelolanya. Dan juga dapat diketahui kinerja dari hotel syariah yang selama ini sudah beroperasi.en_US
dc.description.sponsorshipDIKTIen_US
dc.publisherUMYen_US
dc.subjectProposal Penelitian Kemenristek Dikti.en_US
dc.titleMANAJEMEN USAHA HOTEL SYARIAH, ANTARA EXTENDED SERVICE DAN PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEISLAMANen_US
dc.title.alternativeUMYen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record