View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Medicine and Health Science
      • Department of Medical Education
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Medicine and Health Science
      • Department of Medical Education
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      HUBUNGAN HUKUM ANTARA PEDAGANG PASAR SLEMAN DENGAN KANTOR PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN SLEMAN DALAM PEMAKAIAN KIOS PASAR SLEMAN

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (46.61Kb)
      HALAMAN JUDUL (445.5Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (450.3Kb)
      ABSTRAK (213.2Kb)
      BAB I (387.8Kb)
      BAB II (677.6Kb)
      BAB III (197.4Kb)
      BAB IV (236.2Kb)
      BAB V (188.0Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (123.5Kb)
      LAMPIRAN (8.160Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (428.0Kb)
      Date
      2019-08-15
      Author
      HAPSARI, NOVIA YUKO
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pemerintah Kabupaten Sleman atau dalam hal ini yaitu Dinas Pasar sleman mempunyai wewenang mengelola pasar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar Kabupaten, Dinas Pasar kemudian mengalihkannya kepada pedagang atau masyarakat untuk medapatkan suatu kios dengan retribusi yang sudah ditetapkan. hubungan tersebut menimbulkan akibat hukum antara pedagang pasar sleman dengan kantor pengelolaan pasar kabupaten sleman. hubungan tersebut tidak jelas apakah layaknya perjanjian sewa menyewa atau hak pakai. Penelitian ini termasuk jenis Empiris dengan pendekatan perundang-undangan dengan melihat kenyataan apa yang terjadi dilapangan dan kemudian menghubungkan dengan teori-teori hukum dan peraturan perundang-undangan. Hubungan hukum yang terjadi antara pedagang pasar sleman dengan kantor pengelolaan pasar sleman yaitu sewa-menyewa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Sleman mengeluarkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) berupa lembaran yang mengizinkan Pedagang boleh berjualan di Pasar Sleman. Surat izin Tempat Usaha berisi ketentuan atau kewajiban Pedagang yang di buat oleh DISPERINDAG. Tanggung jawab Pengelola yaitu Memfasilitasi, Mengawasi dan Memastikan bahwa Pedagang mendapat fasilitas yang layak, melaksanaan kewajibannya sebagai pedagang dan memastikan para pedagang mematuhi ketentuan yang sebagaimana sudah di atur dan ditulis dalam Surat izin Tempat Usaha (SITU).
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/30831
      Collections
      • Department of Medical Education

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV