View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (49.55Kb)
      HALAMAN JUDUL (588.4Kb)
      ABSTRAK (99.55Kb)
      BAB I (259.7Kb)
      BAB II (669.2Kb)
      BAB III (108.1Kb)
      BAB IV (602.0Kb)
      BAB V (93.40Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (258.2Kb)
      LAMPIRAN (1.429Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (424.5Kb)
      Date
      2019-05-16
      Author
      RANIK, JULIAN
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Perencanaan Pembangunan Daerah adalah sebuah Perencanaan yang terstruktur dengan melibatkan pemerintahan Daerah dan masyarakat melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), maupun Rencana Kinerja Pemerintahan Daerah (RKPD). Perencanaan Pembangunan Daerah harus partisipatif dan melibatkan masyarakat termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Keberadaan masyarakat Hukum Adat di Indonesia diakui secara konstitusional dalam Pasal 18 B Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dalam kaitannya dengan keterlibatan pada Perencanaan Pembangunan Daerah masyakarat hukum adat diakui dalam Undang-ndang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Sebagai legitimasi atas keterlibatan masyarakat hukum adat dalam Perencanaan Pembangunan Daerah saat ini hanya melalui sebuah Peraturan daerah yang disusun oleh Pemerintrahan Daerah, padahal harusnya menurut undang-undang masyarakat adat harus dilibatkan dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Adapun rumusan masalah yang akan diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat dalam perencanaan pembangunan daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa masyarakat hukum adat harusnya dilibatkan dalam Musrenbang namun selama ini keterlibatan mereka masih minim dikarenakan beberapa hambatan yakni belum adanya undang-undang organik, masih minimnya Perda, serta belum tercatatnya masyarakat hukum adat dalam E-KTP dan adanya konflik tanah.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31032
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV