KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-KOREA SELATAN: KEDAULATAN MARITIM DAN TRANSFER TEKNOLOGI DALAM PENGADAAN KAPAL SELAM DSME 209/1400
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan kerjasama pertahanan Indonesia dengan Korea Selatan
dalam hal pengadaan Kapal Selam DSME 209/1400 dan dampak yang ditimbulkan terhadap politik pertahanan dan
maritim Indonesia. Sebagai negara yang menganut politik pertahanan defensif, Indonesiadituntutuntuk memiliki
strategi alutsistayang sesuai dengan kondisi geografi snya. Sementara itu, pengembangan industri pertahanan nasional
baru saja dimulai di tengah kondisi usia alutsista TNI yang sebagian besar sudah tua. Oleh karena itu, kerjasama
dengan negara-negara yang memiliki industri pertahanan maju merupakan sebuah kebijakan strategis. Salah satunya
adalahkerjasama Indonesia dengan Korea Selatan di bidang pengembangan kapal selam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif analitis dengan melihat faktor-faktor pendorong utama, dampak,
serta tantangan yang cukup kompleks dari kebijakan pertahanan Indonesia di sektor kapal selam.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan kerjasama Indonesia-Korea Selatan pada dasarnya
merupakan upaya untuk memperkuat visi pengadaan kapal selam Indonesia pada tahun 2024. Berbeda dari beberapa
kerjasama serupa yang bersifat pembelian alat pertahanan semata, kesepakatan yang ditandatangani tahun 2011 ini
turut mengikusertakan proses transfer teknologi untuk menjamin keberlanjutan kemandirian maritim Indonesia. Meski demikian, temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kerjasama bilateral tersebut memiliki hambatan
yang perlu diselesaikan, khususnya di sektor kesiapan SDM Indonesia serta anggaran yang masih terbatas.