View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      AKIBAT HUKUM DITOLAKNYA PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS: PUTUSAN MA NO. 26 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016)

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (30.07Kb)
      HALAMAN JUDUL (561.8Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (594.8Kb)
      INTISARI (5.866Kb)
      BAB I (152.3Kb)
      BAB II (202.2Kb)
      BAB III (12.44Kb)
      BAB IV (321.6Kb)
      BAB V (8.475Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (84.15Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (708.2Kb)
      Date
      2019
      Author
      PUTRI, INTAN EKA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pelaku usaha di Indonesia seringkali melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha asing. Hubungan usaha tersebut menjadi bagian dalam dunia perdagangan internasional. Dalam hubungan usaha internasional seringkali terjadi sengketa perdagangan. Dalam menyelesaikan sengketa tersebut para pelaku usaha lebih memilih melaui lembaga arbitrase daripada lembaga peradilan. Lembaga independen ini menjadi cara penyelesaian sengketa yang paling diminati dalam dunia perdagangan khususnya dalam perdagangan internasional. Selain prosesnya yang cepat dan biaya yang murah, kerahasiaannya juga terjaga. Para pihak juga dapat memilih arbiter sesuai dengan kriteria mereka masing-masing dan pemilihan hukum yang akan diberlakukan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Meskipun sifatnya independen lembaga arbitrase ini memiliki putusan yang sifatnya final dan mengikat para pihak. Namun, lembaga arbitrase tidak memiliki daya pelaksanaan atau eksekuatur. Eksekuatur dimiliki oleh lembaga peradilan. Apabila para pelaku usaha memilih lembaga arbitrase di luar wilayah Indonesia maka pelaksanaan atas putusan tersebut harus melalui peradilan Indonesia yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan arbitrase asing harus dimohonkan pengakuan dan pelaksanaannya melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat inilah suatu putusan arbitrase asing itu dinyatakan dapat dilaksanakan atau ditolak. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang menolak putusan arbitrase asing apabila dalam putusan tersebut ditemukan pelanggaran dalam sendi-sendi hukum di Indonesia.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31154
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV