View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENYELESAIAN SENGKETA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH MADANI

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (46.84Kb)
      HALAMAN JUDUL (241.8Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (510.7Kb)
      ABSTRAK (221.4Kb)
      BAB I (131.4Kb)
      BAB II (315.3Kb)
      BAB III (95.88Kb)
      BAB IV (229.5Kb)
      BAB V (86.95Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (224.3Kb)
      LAMPIRAN (1.009Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (255.7Kb)
      Date
      2019-09-26
      Author
      FIKRY, MUHAMMAD TSAQIF
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian dengan judul ” Penyelesaian Sengketa Keterlambatan Pembayaran Angsuran Dalam Pembiayaan Murabahah Di Koperasi Simpam Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Madani”. bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa keterlambatan pembayaran angsuran dalam pembiayaan murabahah di koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah madani. Penelitian ini menggunakan penelitian Normatif empiris untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa dalam pembiaayan murabahah di koperasi syariah Penulis juga menggunakan data primer berupa wawancara, bahan hukum sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, Berdasarkan penelitian yang Peneliti lakukan, menghasilkan pada pokoknya Bahwa prosedur pembiayaan murabahah di koperasi syariah yang sesuai Permenkop dan UKM Nomor 16 Tahun 2005 adalah dengan pengajuan permohonan pembiayaan murabahah oleh nasabah, analisis pembiayaan, persetujuan pembiayaan, pencairan pembiayaan, monitoring oleh koperasi, serta perjanjian pembiayaan antara nasabah dan koperasi. Upaya koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah Madani dalam menyelesaikan sengketa pembiayaan bermasalah melakukan dua langkah yaitu dengan pertama yang dilakukan adalah melalui penyelesaian secara litigasi dan non litigasi. Penyelesaian secara litigasi dilakukan di pengadilan dalam hal ini yang berwenang menyelesaikan sengketa dalam ekonomi syariah adalah pengadilan agama sedangkan penyelesaian sengketa non litigasi adalah penyelesaian sengketa diluar pengadilan dengan cara upaya penyelamatan pembiayaan murabahah bermasalah melalui restrukturisasi pembiyaan dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali). Dengan adanya restrukturisasi pembiayaan, maka nasabah mampu melaksanakan kewajibannya kembali dan risiko kerugian Koperasi syariah pun dapat terhindari.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/32153
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV