Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.date.accessioned2020-04-20T07:03:54Z
dc.date.available2020-04-20T07:03:54Z
dc.date.issued2019-07-06
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/32829
dc.description.abstractMoU merupakan suatu perbuatan hukum dari salah satu pihak (subjek hukum) untuk menyatakan maksudnya kepada pihak lainnya akan sesuatu yang ditawarkannya ataupun yang dimilikinya. Dengan kata lain, MoU pada dasarnya merupakan perjanjian pendahuluan, yang mengatur dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengadakan studi kelayakan terlebih dahulu sebelum membuat perjanjian yang lebih terperinci dan mengikat para pihak pada nantinya. Sistematika Pembuatan MoU, yakni Judul MoU, Bagian Pembukaan, Isi/Pasal-pasal dalam MoU, Bagian Penutup, dan Lampiran-lampiran (jika ada).en_US
dc.publisherBiro Sumber Daya Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakartaen_US
dc.subjectMOUen_US
dc.subjectKontrak Perjanjianen_US
dc.titlePELATIHAN PEMBUATAN MOUen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • WORKSHOP
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam workshop lokal, nasional maupun internasional diluar UMY.

Show simple item record