KOHESIVITAS MASYARAKAT ADAT BALI DALAM KASUS PENOLAKAN REKLAMASI TELUK BENOA
Abstract
Di Indonesia, reklamasi teluk Benoa Bali sampai sekarang belum ada titik terang tentang disetujuinya upaya pemerintah ini. Beberapa penolakan gencar dilakukan oleh masyarakat adat dengan alasan adanya kerugian yang akan mereka derita. Aksi penolakan reklamasi diikuti oleh ribuan warga dari 27 desa Adat yang turun ke jalan dengan membawa ogoh-ogoh raksasa untuk menyatakan penolakan. Koordinator aksi di Bali yaitu I Wayan Gendo Suardana mengatakan bahwa warga masih meminta agar pemerintah menghentikan rencana tersebut, termasuk menghentikan proses Amdal dan mencabut Perpres No 51 th 2014 yang menjadi dasar hukum untuk mengatur soal reklamasi. Penolakan ini ditanggapi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti dengan mengatakan bahwa keputusan akan menunggu sampai amdal proyek reklamasi selesai .
Beberapa alasan urgensi yang menolak reklamasi teluk Benoa yang disampaikan oleh masyarakat Adat kepada pemerintah antara lain penyelamatan hutan mangrove, penghentikan pendangkalan, penyelamatkan habitat/ekosistem teluk dan revitalisasi atau degradasi. Setelah cukup lama rupanya tidak terlihat upaya-upaya secara langsung dari PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) investor yang berencana mereklamasi teluk Bali. TWBI melakukan upayanya melalui kementrian Koordinator politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).