RIHLAH: SYAR'IYYAH ATAU SYAITHANIYYAH
Abstract
Rihlah, yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah ”piknik’ atau ”tour’ dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya adalah perbuatan yang ’mubah’ (boleh dikerjakan), saat ini – tiba-tiba -- menjadi perbincangan yang menarik di antara sahabat-sahabat penulis. Kenapa? Karena ’piknik-piknik’ itu kini telah menjadi komoditas baru dan bahkan menjadi sarana perbuatan yang tak pantas untuk dikakukan oleh siapa pun yang masih mengedepankan nuraninya.