Show simple item record

dc.date.accessioned2020-05-27T06:01:14Z
dc.date.available2020-05-27T06:01:14Z
dc.date.issued2014-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/34208
dc.description.abstractPelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2014, merupakan tantangan bagi kita semua termasuk para Dokter GigI, dimana pelayanan kesehatan diharapkan lebih baik, terstruktur serta menerapkan kendali mutu dan kendali biaya. Konsep pelayanan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia saat ini membagi pelayanan menjadi 3 (tiga) struktur layanan, yaitu pelayanan primer, pelayanan sekunder dan pelayanan tersier. PDGI sebagai organisasi profesi bidang kedokteran gigi telah menetapkan bahwa pelayanan kedokteran gigi berada dalam strata pelayanan primer dan sekunder pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Pada saat ini kesadaran masyarakat Indonesia akan kesehatan gigi dan mulut masih rendah dan cenderung mencari pengobatan pada saat muncul keluhan. Rata-rata masyarakat berkunjung ke Dokter Gigi dalam kondisi memerlukan perawatan yang kompleks dengan resiko biaya yang lebih tinggi. Keadaan ini menunjukkan bahwa effective demand untuk pengobatan gigi di Indonesia masih rendah, yaitu hanya 7% dari populasi. Akibat terlambatnya perawatan gigi maka sebagian besar kasus penyakit gigi berakhir dengan kehilangan gigi dikarenakan pencabutan. Pola masyarakat yang seperti ini memerlukan tindakan pencegahan dan promosi yang bersifat intervensi yang hanya dapat dilakukan apabila Dokter Gigi berperan pada pelayanan primer. Sistem pembiayaan yang digunakan dalam system JKN untuk pelayanan primer adalah sistem kapitasi, sedangkan untuk pelayanan sekunder dan tersier dengan menggunakan sistem DRG (Diagnosis Related Group), dimana besaran tarif ditentukan berdasarkan kelompok diagnosa, yang di Indonesia digunakan istilah Indonesia Case Based Group (INA CBG`s). Pola pembiayaan yang berlaku selama ini menggunakan sistem out of pocket atau yang dikenal fee for service, sehingga timbul permasalahan dalam persepsi pola pembiayaan dikalangan Dokter Gigi. Hal ini dikarenakan paradigma yang dilakukan dengan sistem out of pocket adalah paradigma sakit, yaitu semakin banyak orang yang sakit, maka meningkat juga pendapatan yang diterima oleh Dokter Gigi. Sistem out of pocket yang sudah dijalankan cukup lama ini telah memberikan kenyamanan pada pola praktek Dokter Gigi di Indonesia. Perubahan yang akan terjadi dengan penerapan sistem kapitasi di JKN akan mendapatkan reaksi oleh Dokter Gigi yang berbeda-beda bahkan sampai mengusik rasa yang tidak nyaman (uncomfort zone).en_US
dc.description.sponsorshipPB PDGIen_US
dc.publisherPDGIen_US
dc.titlePanduan Pelaksanaan Pelayanan Kedokteran Gigi Dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasionalen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • Books
    Berisi buku-buku karya dosen UMY yang diterbitkan oleh penerbit selain UMY Press dan buku ajar dosen.

Show simple item record