KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN PASAR EKSPOR NON-TRADISIONAL
Abstract
Volume surplus nilai perdagangan internasional sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun selama lima tahun terakhir, hingga awal tahun 2019 neraca perdagangan internasional Indonesia secara total masih mengalami defisit. Untuk memperbaiki neraca perdagangan internasional, Pemerintah mengambil kebijakan memperluas kerja sama bilateral perdagangan dengan membuka pasar ekspor ke negara mitra dagang non-tradisional, memilih produk unggulan potensial ekspor, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor Indonesia maupun menggairahkan dan memperbanyak pelaku usaha ekspor.