View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN (WAARMERKEN) DI NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 07/PDT.G/2014/PN.SLMN)

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (49.46Kb)
      HALAMAN JUDUL (1.501Mb)
      HALAMAN PENGESAHAN (541.5Kb)
      ABSTRAK (207.4Kb)
      BAB I (322.8Kb)
      BAB II (514.7Kb)
      BAB III (306.5Kb)
      BAB IV (362.5Kb)
      BAB V (184.6Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (300.4Kb)
      LAMPIRAN (1.439Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (1.154Mb)
      Date
      2020
      Author
      LARASATI, WANINGSIH YONA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini membahas mengenai Kekuatan Hukum Perjanjian Dibawah Tangan yang didaftarkan (Waarmerken) di Notaris yang bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian dibawah tangan yang telah di Waarmerken oleh Notaris dalam proses pembuktian. Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum secara normatif dengan menggunakan analisis preskriptif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu, dengan memberikan argumentasi atas hasil penelitian, kemudian disimpulkan sehingga memperoleh jawaban atas permasalahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang menjadi dasar awal melakukan analisis dan pendekatan konsep. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta untuk melengkapi data sekunder dilakukan juga wawancara dengan narasumber. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis penulis memperoleh kesimpulan bahwa kekuatan hukum perjanjian dibawah tangan yang telah memperoleh Waarmerken dari Notaris dapat mempunyai kekuatan hukum sempurna jika tanda tangan dan tanggalnya telah diakui oleh para pihak yang bersangkutan, maka isi dari perjanjian tersebut dianggap sebagai kesepakatan para pihak yang memiliki kekuatan hukum seperti akta otentik sepanjang tidak ada yang menyangkalnya sesuai dengan ketentuan Pasal 1875 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/35564
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV