(PROYEK) DERADIKALISASI: ‘QUO VADIS?”
Abstract
Akhir-akhir ini ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa: “Salah satu upaya yang dinilai ampuh untuk memberantas terorisme adalah dengan program deradikalisasi”. Deradikalisasi, diasumsikan sebagai upaya ‘netralisasi’ paham radikal bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan terorisme, para simpatisannya serta anggota masyarakat yang telah terpengaruh oleh paham-paham radikal, melalui reedukasi dan resosialisasi serta penanaman paham (baru) multikuralisme. Yang menurut Azyumardi (2017), bermakna “pandangan dunia yang – kemudian — dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.”