Show simple item record

dc.contributor.authorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-10-05T10:20:05Z
dc.date.available2016-10-05T10:20:05Z
dc.date.issued2012-12
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4528
dc.description.abstractAkhir-akhir ini ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa: “Salah satu upaya yang dinilai ampuh untuk memberantas terorisme adalah dengan program deradikalisasi”. Deradikalisasi, diasumsikan sebagai upaya ‘netralisasi’ paham radikal bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan terorisme, para simpatisannya serta anggota masyarakat yang telah terpengaruh oleh paham-paham radikal, melalui reedukasi dan resosialisasi serta penanaman paham (baru) multikuralisme. Yang menurut Azyumardi (2017), bermakna “pandangan dunia yang – kemudian — dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.”en_US
dc.publisherFAI - UMYen_US
dc.subjectDAKWAHen_US
dc.title(PROYEK) DERADIKALISASI: ‘QUO VADIS?”en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record