ANTARA PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN DAN PUASA (SHIYÂM) AYYÂMIL BIDH
Abstract
Kita, umat Islam – kata para ulama -- disunnahkan berpuasa dalam sebulan tiga kali. Dan, kata para ulama, yang lebih utama adalah dilakukan puasa itu pada ayyâmul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qamariyah). Puasa itu disebut shiyâm ayyamil bidh (puasa hari-hari putih), karena pada malam-malam tersebut bulan purnama tengah bercahaya dengan cahaya (rembulan) yang putih.