Show simple item record

dc.date.accessioned2016-10-26T01:01:48Z
dc.date.available2016-10-26T01:01:48Z
dc.date.issued2016-10-26
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5318
dc.description.abstractIstilah sedekah mengacu pada pemberian yang bersifat sukarela dan sunat hukumnya. Kata sedekah seakar dengan kata ash-shidqu, yang berarti: “benar“. Ini mengandung makna bahwa orang yang bersedekah telah melakukan cara yang benar dalam menggunakan harta. Meskipun demikian, sedekah bukan hanya dengan menggunakan harta. Sikap yang baik dan menyenangkan hati sesama manusia termasuk sedekah. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ(Senyum simpulmu kepada saudaramu ketika bertemu adalah sedekah).” (Hadits Riwayat at-Tirmidzi dari Abu Dzar al-Ghifari radhiyallâhu ‘anhu).en_US
dc.publisherUNIRES UMYen_US
dc.subjectAKHLAKen_US
dc.titleMEMAHAMI MAKNA SEDEKAH YANG BAIKen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record