PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA (PERIODE MARET 2010 – APRIL 2014)
Abstract
Bank Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang berperan menyalurkan dana dari pihak surplus dan defisit. Berbeda dengan Bank Konvensional yang menggunakan bunga, dalam menghimpun dan menyalurkan dana, Bank Syariah menggunakan pembiayaan sebagai akat. Pembiayaan digunakan oleh bank syariah sebagai akat mengingat dalam bank syariah tidak menggunakan bunga dalam transaksinya.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan bank syariah. hal tersebut ditunjukan dengan data publikasi Otoritas Jasa Keuangan tentang Statistik Perbankan Syariah. Karena pembiayaan merupakan kegiatan utama bank syariah, maka perlu dilakukan penelitian yang menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bank syariah.
Pengujian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bank syariah menggunakan variabel Dana Pihak Ketiga, Jumlah Uang Beredar dan Tingkat Suku Bunga sebagai variabel independent yang berpengaruh terhadap pembiayaan bank syariah. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Error Correction Model.
Berdasarkan pengujian, didapatkan hasil bahwa Dalam jangka panjang variabel Dana Pihak Ketiga, Jumlah Uang Beredar dan Tingkat Suku Bunga berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah pembiayaan. Sementara dalam jangka pendek hanya dua variabel yaitu Dana Pihak Ketiga dan Jumlah Uang Beredar yang berpengaruh terhadap jumlah Pembiayaan. hanya satu variabel yaitu tingkat suku bunga yang tidak berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pembiayaan.