Show simple item record

dc.contributor.authorBAIQ, PUTRI SINTIA WULANDARI
dc.date.accessioned2016-12-22T03:10:09Z
dc.date.available2016-12-22T03:10:09Z
dc.date.issued2016-06-15
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/7397
dc.descriptionFarmasi Klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif baru. Di Indonesia mulai berkembang tahun 2000, fungsi ini muncul berawal dari ketidakpuasan atas norma praktek pelayanan kesehatan saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Lombok sudah menerapkan Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.58 tahun 2014 dalam memberikan pelayanan. Metode penelitian menggunakan metode Deskriptif untuk gambaran Pelayanan Farmasi dan uji Korelatif untuk melihat hubungan antara jumlah apoteker dengan pelayanan kefarmasian. Hasil uji Regresi dan Korelasi Linier Sederhana diketahui bahwa tidak terdapat hubungan antara program dan penerapan diperoleh r yaitu 0,258, berarti bersifat lemah hubungan korelasi pengaruh jumlah apoteker terhadap penerapan. Kesimpulan penelitian ini adalah penerapan farmasi klinik dengan jumlah rata-rata 54,54% dan pelayanan farmasi klinik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.58 tahun 2014 dengan jumlah apoteker yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Lombok tidak ada pengaruh yang signifikanen_US
dc.description.abstractFarmasi Klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif baru. Di Indonesia mulai berkembang tahun 2000, fungsi ini muncul berawal dari ketidakpuasan atas norma praktek pelayanan kesehatan saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Lombok sudah menerapkan Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.58 tahun 2014 dalam memberikan pelayanan. Metode penelitian menggunakan metode Deskriptif untuk gambaran Pelayanan Farmasi dan uji Korelatif untuk melihat hubungan antara jumlah apoteker dengan pelayanan kefarmasian. Hasil uji Regresi dan Korelasi Linier Sederhana diketahui bahwa tidak terdapat hubungan antara program dan penerapan diperoleh r yaitu 0,258, berarti bersifat lemah hubungan korelasi pengaruh jumlah apoteker terhadap penerapan. Kesimpulan penelitian ini adalah penerapan farmasi klinik dengan jumlah rata-rata 54,54% dan pelayanan farmasi klinik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.58 tahun 2014 dengan jumlah apoteker yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Lombok tidak ada pengaruh yang signifikanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFKIK UMYen_US
dc.subjectRUMAH SAKIT UMUMen_US
dc.subjectFARMASI KLINIKen_US
dc.titlePROFIL PENEREPAN FARMASI KLINIK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LOMBOKen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • Publication
    Berisi naskah publikasi tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi mahasiswa UMY.

Show simple item record