PEMBANGUNAN PERTANIAN TANPA KERJASAMA SOSIAL : TANTANGAN MENGHADAPI MEA 2015
Abstract
Praktek pembangunan pertanian di Indonesia pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) agaknya mengikuti saja gagasan negara kesejahteraan yang "sewenang-wenang". Gagasan kesejahteraan disusun dengan semangat penerimaan bersama liberalisasi pasar yang berdasar kontrak sosial dengan penekanan pada keadilan upah atau prestasi di pasar. Tanpa adanya upaya mengelola resiko supremasi ekonomi myang mendominasi persaingan bebas di pasar tentu saja merupakan situasi yang tidak memungkinkan terjadinya perbaikan kesejahteraan petanilantaran otomatis terhalangi oleh rendahnya kapasitas berproduksi dari petani sendiri. Sebaliknya, upaya negara untuk membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan kesejahteraan (dekomodifikasi) melalui perangkat kebijakan sosial masih bersifat residual.