ETIKA KOMUNIKASI PENYIAR RADIO
Abstract
Keberadaan radio sebagai media komunikasi sampai saat ini masih konsisten. Kekuatannya untuk mengudara hingga pelosok dan bersifat individu menjadi daya tarik utama radio. Sifat radio yang auditif menuntut penyiar untuk dapat memainkan kreatifitasnya dalam seni berkomunikasi secara verbal. Keberadaan dan visual penyiar yang anonim memungkinkan untuk terjadi pelanggaran proses siaran. Selain itu kata-kata penyiar dapat memainkan imajinasi dan pikiran pendengar, sehingga hal ini rentan akan pelanggaran, terutama untuk suara yang berkonotasi negatif (porno). Maka dengan itu etika komunikasi secara tidak sadar telah ditinggalkan. Terlebih bagi stasiun radio bernuansa Islam, etika komunikasi Islam sudah sepatutnya untuk dilakukan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti melakukan penelitian di radio MQ 92.3 FM Yogyakarta dengan fokus penelitian terhadap implementasi etika komunikasi Islam penyiar radio MQ 92.3 FM Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Melalui kajian etika komunikasi Islam yang terdapat dalam Al-Qura’an, peneliti berusaha untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi etika komunikasi Islam penyiar radio MQ 92.3 FM Yogyakarta. Sesuai dengan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa penyiar radio MQ 92.3 FM Yogyakarta dalam melakukan siaran terdapat empat tahapan utama, yakni preparation, opening, content, dan closing. Dari tahapan-tahapan tersebut penyiar radio MQ 92.3 FM Yogyakarta secara umum telah melakukan penerapan etika komunikasi Islam. Namun demikian, masih terdapat salah satu etika komunikasi Islam yang belum dilaksanakan secara maksimal, yakni Qaulan Maysuran.
Key-Word: