PERIZINAN PENDIRIAN APARTEMEN DI KABUPATEN SLEMAN SKRIPSI
Abstract
Skripsi ini berjudul “PERIZINAN PENDIRIAN APARTEMEN DI KABUPATEN SLEMAN”. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh pembangunan apartemen di Indonesia semakin meningkat. Entah karena tuntutan gaya hidup,untuk mendongkrak nilai sosial masyarakat yang prestise, atau terbatas pada investasi semata, yang jelas pembangunan apartemen semakin menjamur. Di mulai dari Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, Bandung, saat ini pembangunan apartemen merambah ke kota pelajar, Yogyakarta. Yogyakarta sebagai kota pelajar, dan budaya memiliki banyak keistimewaan selain karena Yogyakarta merupakan Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta dipimpin oleh Gubernur yang merupakan Raja dari Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat dan kepemimpinannya bersifat regenerasi, dan Walikota yang dipilih berdasarkan pemilu lima tahun sekali. Pembangunan apartemen tidak selamanya berjalan dengan mulus, banyak tantangan bahkan penolakan dari masyarakat atas pembangunannya. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) dan dilakukan melalui studi lapangan untuk mencari dan menentukan sumber hukum dalam arti sosiologis sebagai keinginan dan kepentingan yang ada di dalam masyarakat. Penelitian empiris ini berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang merupakan Kepala Seksi Data dan Informasi Bidang Pendaftaran, Informasi, dan Pengaduan, Bapak Agus Puguh Santoso terkait perizinan pendirian apartemen di Kabupaten Sleman