CORPORATE POLITICAL RESPONSIBILITY (CPR) SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN DEMOKRATISASI KEUANGAN PARTAI POLITIK
Abstract
Partai politik memiliki peran fundamental dalam masyarakat demokrasi.
Namun, peran strategis tersebut tidak dengan sendirinya dapat berjalan baik.
Keterbatasan struktural dan finansial menyebabkan partai politik gagal menjalankan
fungsi perantara antara pemerintah dan yang diperintah. Salah satu pengeluaran
dana yang terbesar dalam partai politik adalah biaya kampanye. Melalui kampanye
partai politik dapat menjalankan peranannya dalam memberikan pendidikan politik
bagi rakyat. Dan dana yang terbesar dalam kampanye adalah melalui media massa
(cetak maupun elektronik) dan media sosial yang sangat menentukan keberhasilan
partai politik dalam memikat rakyat untuk memberikan kepercayaan publik kepada
suatu partai politik tertentu dalam pemilihan umum.
Biaya kampanye menjadi tanggung jawab partai politik , yang tentu saja
sangat mempengaruhi keuangan internal partai politik peserta pemilu, maka sangat
perlu dicarikan alternatif sumber pendanaan partai politik di luar yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Salah satu alternatifnya adalah dari
pengusaha yang bergerak di media massa baik cetak maupun elektronik. Media
masssa juga sebagai salah satu instrumen infra struktur politik yang bisa
mengendalikan demokrasi, juga membutuhkan adanya informasi politik apalagi
menjelang pemilu untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik. Oleh
karena itu sangat perlu dilakukan partisipasi publik terutama pengusaha di bidang
media massa untuk mewujudkan demokratisasi keuangan partai politik, supaya
mengurangi beban yang berat kepada partai politik dalam menjalankan peranannya .
Adanya “simbiosis mutualisme” antara partai politik dan pengusaha yang bergerak di
media massa, muncul gagasan salah satu alternatif untuk menampung kepentingan
mereka melalui Corporate Political Responsibility. CPR ini bisa bermacam bentuknya,
antara lain pengusaha wajib memberikan jadwal kampanye kepada semua partai
politik untuk ditayangkan di media miliknya, CPR bisa berbentuk dana seperti CSR
dalam bentuk uang yang bisa dikelola sendiri oleh parpol.