PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PESISIR BARAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2015
Abstract
Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2015 berlangsung lebih demokratis serta mampu menggugah antusias masyarakat untuk aktif berpartisipasi serta menjadi kontrol terhadap pelaksanaan demokrasi. Pada Pemilihan Kepada Daerah Serentak Tahun 2015, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat yang baru pertama kalinya menyelenggarakan Pilkada menjadi sebuah pengetahuan baru dalam system demokrasi yang diadakan serentak seluruh Indonesia. oleh karena itu penulis tertarik melakukan penelitian Bagaimana peran KPU Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015? Skripsi ini merupakan penelitian yuridis nomatif dan yuridis empiris dengan berpedoman dengan buku-buku dan Undang-Undang yang ada dan mengumpulkan data dan informasi langsung yang diperoleh melalui pengumpulan dokumen-dokumen atau arsip-arsip dari KPU Kabupaten Pesisir Barat. Serta melakukan wawancara dari pihak-pihak yang terkait yakni para anggota Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Barat beserta jajarannya. Penelitian ini akan membahas tetang peran KPU Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan demokrasi lokal di Kabupaten Pesisir Barat, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota. Dan tugas-tugas dari penyelenggara dan pengawas pemilihan umum, agar menjadikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang jujur, transparan dan akuntabel. KPU Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksankan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah berhasil dan melakukan peran dan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang ada. Dengan tidak melupakan norma-norma yang ada, dan melaksanakan dengan jujur, mandiri, professional, netral, dan akuntabel