PENGENDALIAN PEMBANGUNAN HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 77 TAHUN 2013 TENTANG PENGENDALIAN PEMBANGUNAN HOTEL
Abstract
Kebutuhan akan jasa penginapan untuk menampung para wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri membuat kota Yogyakarta semakin dipadati oleh pembangunan hotel baru. Yogyakarta sebagai salah satu kota yang memiliki tujuan kota pariwisata terus melanjutkan pembangunan yang menunjang kebutuhan pariwisata salah satunya membangun hotel untuk kebutuhan para wisatawan yang datang ke kota Yogyakarta. Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengeluarkan peraturan walikota nomor 77 tahun 2013 kemudian dilakukan perpanjangan peraturan menjadi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2016 Tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Faktor yang menyebabkan di terbitkannya peraturan ini adalah untuk mengendalikan pembangunan hotel dan untuk pemeratan pembangunan hotel di kota Yogyakarta.
Metode dalam penelitian ini adalah empiris yang mana semua kejadian yang ada di lapangan akan di tuangkan ke dalam sebuah analisis penelitian di tambah dengan hasil kepustaakan.
Hasil dalam analisis penelitian ini adalah perizinan yang ada dikota Yogyakarta masih berjalan baik, dengan dinas perizinan yang memegang peranan penting telah bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur memberikan izin membangun bangunan yang ada dan telah menjalankan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2016 Tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel ini dengan baik pula.