STRATEGI KOMUNIKASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (KANWIL DJP) YOGYAKARTA DALAM MENGAJAK WAJIB PAJAK UNTUK MEMBAYAR PAJAK TAHUN 2015- 2016
Abstract
Membangun sebuah negara yang berkelanjutan membutuhkan peran aktif dari lembaga pemerintahan maupun masyarakat secara langsung. Salah satunya dengan membayar kewajiban pajak sesuai dengan yang sudah tertera di dalam undang-undang. Penelitian ini membahas tentang bagaimana strategi komunikasi Kanwil DJP Yogyakarta dalam mengajak Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak tahun 2015-2016. Penulis meneliti bagaimana strategi yang digunakan, faktor pendukung dan penghambat yang dialami selama dua tahun, serta mencari tahu tanggapan dari para peserta sosialisasi yaitu khalayak sasaran dari semua segmentasi.
Penulis meneliti Kanwil DJP Yogyakarta berada di Jalan Lingkar Utara Sleman, Yogyakarta dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk mengubah perilaku WP, dari Calon WP baru yang sadar akan kewajiban membayar pajak menjadi WP Baru, kemudian rutin membayar pajak menjadi WP Terdaftar dengan menggunakan media sosialisasi langsung dan tidak langsung yang direncanakan dari awal tahun untuk periode satu tahun.
Mulai dari mengambil data melalui database, hingga evaluasi yang dilakukan beberapa kali dalam satu tahun dengan melibatkan banyak petugas perpajakan. Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa strategi yang digunakan oleh Kanwil hanya mengikuti perintah dari Kantor Pusat, sehingga tidak banyak perubahan maupun perbedaan dengan kanwil lain. Namun karena pelaksanaan yang diatur dengan baik, Kanwil DJP Yogyakarta bisa mendapatkan penghargaan.