KONSEP PENDIDIKAN ISLAM; PENDEKATAN MATERI DAN METODE PENGAJARAN
Abstract
Penelitian berjudul “Konsep Pendidikan Islam; Pendekatan Materi dan
Metode Pengajaran (Kajian Al-Qur’an Surat Luqman Ayat 12-19 Menurut Kitab
Tafsīr al-Munīr dan Tafsīr Al-Qur`ān al-‘Az
̟
im)” ini bertujuan untuk menganalisa
konsep pendidikan Islam yang difokuskan mengenai materi dan metode
pengajaran dalam kandungan surat Luqman ayat 12 sampai 19 yang ditafsirkan
oleh az-Zuhaili dalam Kitab Tafsīr al-Munīr dan Ibnu Kaṡīr dalam Kitab Tafsīr
Al-Qur`ān al-‘Az
̟
im.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptifanalitis,
yaitu penelitian yang menjelaskan, menganalisa dan menafsirkan datadata
yang ada. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode library
research (kajian pustaka). Data primer berupa kitab Tafsīr al-Munīr dan Tafsīr AlQur`ān
al-‘Az
̟
im yang dianalisis dengan menggunakan teknik pengolahan analisis
konten (content analysis). Ayat 12 sampai 19 Surat Luqman ditafsirkan dengan
metode tahlili (mendeskripsikan uraian-uraian makna yang terkandung dengan
mengikuti tertib urutan surat dan ayat dalam mush̟ af dan menganalisisnya sesuai
dengan kecenderungan dan keahlian penafsir.
Hasil dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa penyajian penafsiran
ayat al-Qur`ān yang dilakukan oleh dua tokoh tafsir dituangkan secara
komprehensif dan mencakup aspek yang dibutuhkan masyarakat. (1) Materi yang
terdapat dalam al-Qur`an surat Luqman ayat 12 sampai 19 ini meliputi aspek (a)
ketauhidan, (b) ibadah dan (c) akhlak karimah. Meskipun demikian, keduanya
berbeda dalam memaparkan penafsiran tentang materi ini. Az-Zuhaili dalam
menjelaskan materi pendidikan ini tidak secara langsung mengatakan ketiga poin
tersebut. Lain halnya dengan ibn Kaṡīr yang langsung memberikan poin-poin
tentang materi aqidah, ibadah dan akhlak secara jelas. (2) Metode ‘Ilmu Ladunnī,
az-Zuhaili membahasakannya dengan kemakrifatan yang diberikan tanpa melalui
jalur kenabian dan ibn Kaṡīr menamainya dengan hikmah. Metode lainnya ada
Pemberian Nasehat dalam bahasa az-Zuhaili, sedangkan ibn Kaṡīr menafsirkan
kata ya’iẓuhu dengan wasiat.