PELAKSANAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Abstract
Dalam praktek sehari hari perusahaan pembiayaan konsumen tidak asing
lagi ditelinga masyarakat yang perusahaan tersebut bertujuan untuk membiayai
kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara di angsur.Di zaman sekarang
timbul permasalahan yang merugikan terhadap perusahaan pembiayaan bukan
sebaliknya permasalahan tersebut mulai dari keterlambatnya angsuran
pembayaran dijualnya sparepart motor tanpa pengetahuan perusahaan pembiayaan
konsumen yang memunculkan nilai rugi penjualan bagi pembiayaan konsumen
dan wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh
prosedur pembiayaan konsumen dan upaya hukum yang di ambil oleh perusahaan
pembiayaan terhadap konsumen yang melakukan wanprestasi. Penelitian hukum
dalam tulisan ini menggunakan tipe penelitian normatif,dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjuukkan bahwa prosedur
dalam pemmbiayaan konsumen telah sesuai dengan Perundang undangan yang
berlaku sehingga berlaku dan mengikat bagi para pihak yang mendatanganinya
karena berdasarkan atas pelaksanaannya dan syarat sahnya perjanjian telah
terpenuhi. Sedangkan penyelesaian perkara wanprestasi terlebih dahulu debitur
dilakukan dengan menggunakan SP surat peringatan kalaupun surat peringatan
tidak di andalkan ataupun tidak berhasil maka dasar yang digunakan dalam
penarikan kendaraan bermotor yaitu dengan Undang-undang fidusia yaitu dengan
parate eksekusi.