ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA
Abstract
Semakin pesatnya pertumbuhan dan meningkatnya kepadatan Kota DKI
Jakarta sehingga menimbulkan dampak sedikitnya lahan tanah yang tersedia dan
menyebabkan kebutuhan penggunaan tanah semakin meningkat. Pantai merupakan
sumber daya alam negara dan pengelolaannya jatuh kepada Pemerintah Daerah.
Pengerjaan reklamasi pantai Utara Jakarta di dasarkan atas surat keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai Utara Jakarta.
Dalam melakukan reklamasi terhadap kawasan pantai, harus memperhatikan
berbagai dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Dampakdampak
tersebut antara lain dampak lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ialah suatu kajian mengenai dampak yang
ditimbulkan dan penting dalam hal pengambilan keputusan usaha atau kegiatan yang
telah direncanakan pada lingkungan hidup, sehingga diperlukan sebagai proses
pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau kegiatan.
Keterkaitan erat antara orang maupun perusahaan dengan lingkungan hidup yang
tidak mungkin dapat terpisahkan, sehingga setiap lingkungan hidup yang baik,
bersih dan sehat merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi untuk
kepentingan kita semua. Agar dapat terciptanya kondisi lingkungan hidup yang baik,
bersih, dan sehat maka perlu dilakukannya suatu larangan bagi setiap orang maupun
perusahan dalam melakukan suatu usaha atau kegiatan yang dapat mempengaruhi
lingkungan hidup. Sehingga lingkungan hidup dapat dikelola dengan baik sesuai
fungsinya.
Untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan, maka telah di atur laranganlarangan
di bidang lingkungan hidup di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 Pasal 69 yang ditunjukan kepada setiap orang termasuk perusahaan.