Show simple item record

dc.contributor.advisorSARNAWA, BAGUS
dc.contributor.advisorSUNARNO
dc.contributor.authorKHASANAH, FITRI NUR
dc.date.accessioned2017-11-10T06:40:27Z
dc.date.available2017-11-10T06:40:27Z
dc.date.issued2017-08-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15877
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Gunungkidul.Serta untuk mengetahui upaya dan hambatan Badan Pertanahan Nasional dalam pelaksanaan PRONA sebagai upaya tertib hukum pertanahan nasional.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis, yaitu mencakup penelitian terhadap identifikasi hukum dan penelitian terhadap efektifitas hukum. Dalam penelitian hukum adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian empiris, yaitu penelitian yang diperoleh langsung melalui observasi maupun wawancara dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Wawancara adalah salah satu cara pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber dengan tujuan untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian. Analisis data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif , yaitu dengan cara menganalisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis, yaitu data yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan. Metode yang digunakan dalam menarik kesimpulan ialah metode berfikir deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum ke khusus. Hasil Penelitian adalah pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Gunungkidul yaitu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Pelaksanaan PRONA di Kabupaten Gunungkidul hingga tahun 2016 mengalami peningkatan jumlah peserta, hal itu menandakan bahwa semakin baik antusias warga masyarakat terhadap pelaksanaan PRONA.Kurangnyakesadaran hukum masyarakat terhadap pendaftaran tanah selama ini memang menjadi hambatan dalam pelaksanaan PRONA di Kabupaten Gunungkidul.Namun dengan upaya-upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlahan-lahan masyarakat mulai terbuka pikirannya dan berpartisipasi dalam program pemerintah yaitu PRONA dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPendaftaran Tanah, PRONA, Badan Pertanahan Nasionalen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA ( PRONA) SEBAGAI UPAYA TERTIB HUKUM PERTANAHAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDULen_US
dc.typeThesis SKR F H 191en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record